PASAL YANG KE TUJUH BELAS
Menyatakan ber tegahan ( larangan ) Allah ta'ala di dalam Al-Qur'an tentang haram minum Arak, Anggur, minuman keras dan minuman yang mabuk, karena minuman-minuman itu orang akan jadi hilang akal, sedangkan akal itu adalah nikmat Tuhan yang sangat Mulia,
Allah ta'ala melarang keras minuman itu dan akan menyiksa kepada siapa yang melanggar larangan itu dengan bermacam-macam siksaan di dalam neraka, bermula telah tersebut di pasal empat belas, bagaimana besar dosanya orang yang minum itu, sama besar dosanya dengan dosa penyembah berhala,
Adapun sesungguhnya bagi mereka yang jadi pemabukan pertama-tama tiada akan di terima oleh Allah ta'ala segala sembahyang nya, tiada di terima puasanya dan tiada di terima amal ibadah nya yang lain,
Di dalam kubur ia di siksa dengan Api neraka sampai hari qiyamat, ketika bangkit dari kubur hitam muka nya, menakutkan lidahnya keluar panjang terjulur sampai ke dadanya, air ludahnya mengalir terus dari mulut nya, yang amat busuk, tiap-tiap orang sangat jiji melihat nya, dan tak mau Deket padanya,
Di dalam neraka di beri minum darah dan nanah yang mengalir dari Farji ( kelamin ) perempuan yang berzina, selain itu dari minum ini bissa ular yang amat busuk bau nya, baru saja dekat muka nya, rontok lah daging mukanya dan bila minum hancur badannya.
Maka inilah siksaan orang yang minum-minuman yang haram itu adanya.
Alhamdulillah telah selesai pembelajaran pasal ke 17
Selanjutnya pasal yang ke 18
Comments