PASAL YANG KE DELAPAN
PASAL YANG KE DELAPAN
Sebaik-baiknya perempuan jangan lalai dari pada mengucap zikrullah dengan seboleh-bolehnya ( sebanyak-banyaknya) sekalipun ia sedang haid, hanya membaca Qur'an diharamkan atasnya kecuali ia telah suci daripada haid dan daripada hadast besar,
Adapun aturan membaca doa atau zikir dengan segala rupa zikir dan segala rupa doa dengan masing-masing pada waktunya dan sekalian itu dikitab maslikul Akhyar, maka lalu di baca dan di hapalkan sedapat- dapatnya dan jikalau belum dapat, yang banyak jangan tinggalkan yang sedikit maka sekalipun itu dikerjakan yang wajib itu lebih dahulu.
Dan Nabi bersabda : Idza sholatil mar-atu khomsahaa washoomat syahrohaa wahafijhot farjahaa wa-athoo'at zaujahaa qiila lahaad khuli min ayyi abwaabil jannati syiti.
Artinya : apabila seorang perempuan bersembahyang pada waktunya dan puasa bulan Ramadhan dan memelihara farjinnya ( alat kelaminnya ) dari pada zina dan ta'at pada suaminya maka dihari qiyamat, malaikat mengatakan kepadanya silahkan engkau masuk dari pintu syurga yang maha engkau suka, maka inilah suatu keuntungan yang besar.
Alhamdulillah selanjutnya pasal 9
Comments