PASAL YANG KE LIMA BELAS
Menyatakan bahwa mencuri itu telah di larang oleh Allah ta'ala di sebut di dalam Al Qur'an dan Allah ta'ala perintah supaya di potong tangan si pencuri itu dan lagi beberapa hadist Nabi dan perkataan segala ulama bahwa menyatakan, mencuri itu adalah dosa besar dan perbuatan itu amat keji dan busuk di dalam hukum syara dan pada adat.
Adapun artinya mencuri itu iyalah mengambil barang orang tiada dengan izin yang punya, sekalipun kepunyaan bapa atau kepunyaan suami dan meskipun sedikit qadarnya.
Adapun dosa mencuri tiada di ampuni Allah ta'ala melainkan dengan ridho yang punya barang itu.
Syahdan ( selanjutnya ) terbilang dari pada mencuri yaitu mencuri penglihatan dengan mengintip orang atau barang yang lebih busuk lagi dari itu iyalah mengintip penganten baru, di dalam kamarnya, maka ini perbuatan amat keji pada hukum syara, dosa besar dan terlalu busuk pada adat manusia dengan membuang malu sama sekali.
Sahdan ( selanjutnya ) lagi sebagian telah tersebut dari pasal yang kesepuluh sampai pasal ini dari segala macam kelakuan-kelakuan yang jahat dan perbuatan yang jahat maka di tambah lagi di sini beberapa keterangan di naqol dari kitab nazhatul abshor , perihal perempuan yang jahat perangainya atau jahat kelakuan nya, hal ini karena wataknya mereka masing-masing berthobiat ( berkelakuan) seperti binatang,
Adapun yang thobiatnya seperti tikus, setengah nya seperti monyet , ada seperti anjing, ada yang seperti babi dan ada yang seperti kalajengking.
Adapun yang thobiatnya seperti tikus iyalah orang perempuan yang berani rogoh-rogoh kantong baju suaminya dan suka curi isi kantong suami.
Adapun yang seperti monyet iyalah yang tiada lain kerjanya cuma berdandan dan berhias saja dengan ganti pakaian.
Adapun yang thobiatnya seperti babi, tau nya makan asal perut kenyang dan suka tidur saja dan suka memecahkan perabotan piring mangkok.
Dan yang seperti anjing iyalah perempuan yang suka mengatai orang, dan suka mengatai suaminya bila suaminya miskin tiada beruang,
Dan manakala di lihat nya suaminya kantong nya penuh, maka di hormati nya suaminya dengan perkataan yang manis-manis.
Adapun yang seperti kalajengking iyalah perempuan yang tiada senang diam di rumah kerjaannya tiada lain membawa omongan di karang-karang, dusta dan mengumpat dan namimah mengadu-ngadu satu sama lain.
Maka inilah thobiat perempuan dan bila di teruskan sebutannya cuma akan memalukan saja bagi yang mendengar nya .
Maka hendaklah masing- masing menjauhkan sungguh-sungguh segala sifat bagi diri nya, sebab sifat ini terlalu keji dan terlalu jahat juga adanya.
Alhamdulillah telah selesai pasal yang ke 15,
Selanjutnya bisa pelajari pasal yang ke 16
Comments